Kebijakan Keuangan Desa
Administrator 11 Agustus 2017 09:39:12 WIB
Kebijakan Keuangan Desa Banjarjo Tahun 2017 termuat dalam Peraturan Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 tentang "ANGGARAN PENDADAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2017" dan Peraturan Kepala Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 tentang "PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2017" yang dibuat antara Pemerintah Desa Banjarjo bersama Badan Permusyawaratan Desa Banjarjo. Perdes tersebut akan dijadikan pedoman pemerintah Desa Banjarjo untuk mengelola keuangan desa dalam satu tahun anggaran.
Perdes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa memuat :
PENDAPATAN terdiri dari :
- Pendapatan Asli Desa
- Pendapatan Transfer
- Pendapatan Lain-Lain
PENGELUARAN / BELANJA dibagi menjadi 5 bidang antara lain :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Bidang Belanja Tak Terduga
Peraturan Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 silahkan klik disini
Lampiran Peraturan Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 silahkan klik disini
Peraturan Kepala Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 silahkan klik disini
Lampiran Peraturan Kepala Desa Banjarjo Nomor : 02 Tahun 2017 silahkan klik disini
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |